Yogyakarta, 31 Agustus 2018,
Untuk memaksimalkan nilai komponen pengungkit dan membekali unit dalam
survei sebagai bagian dari penilaian komponen hasil pada Penilaian ZI
Menuju WBK/WBBM Tahun 2018, Kementerian Keuangan menyelenggarakan
kegiatan Sharing Session dengan mengundang Kementerian PAN & RB
serta inspektorat jenderal Kemenkeu. Kegiatan ini diikuti oleh 98 unit
lingkukp Kementerrian Keuangan yang merupakan peserta penilaian WBK/WBBM
dari Kementerian Keuangan Tahun 2018. Dua puluh tiga unit lingkup
Ditjen Perbendaharaan yang terdiri dari 22 KPPN dan 1 kanwil termasuk di
dalamnya.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama
dua hari ini, unit lingkup Ditjen Perbendaharaan mendapat alokasi waktu
di hari pertama, Kamis tanggal 30 Agustus 2018. Acara yang berlangsung
satu hari penuh tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.
Khusus untuk 23 unit lingkkup Ditjen Perbendaharaan, serangkaian
kegiatan telah disusun oleh Bagian Kepatuhan Internal Setditjen
Perbendaharaan. Melengkapi acara Sharing Session Pembangunan ZI lingkup
Kemenkeu tersebut, Dirjen Perbendaharaan dijadwalkan memberikan arahan
khusus kepada 23 peserta dari DJPb. Acara yang diselenggarakan di aula
Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi Yogyakarta tersebut dilaksanakan
Selasa malam pukul 19.30 WIB sampai dengan 22.30 WIB.
Dalam
arahannya, Dirjen Perbendaharaan, Dr. Marwanto berpesan kepada para
kepala unit agar menjalin hubungan baik dan bersinergi dengan satker
yang menjadi mitra kerjanya. Disamping itu, pemahaman atas substansi
pertanyaan kuisioner oleh para responden juga perlu mendapat perhatian
khusus, paparnya. Dalam diskusi yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut
dibahas juga berbagai upaya peningkatan pelayanan serta kepastian dasar
hukum pelaksanaan pelayanan kepada satker mitra kerja. Acara ditutup
dengan sesi foto bersama.