Singaraja, 8 Februari 2019. Seiring dengan penunjukkannya untuk
mengikuti penilaian Unit berpredikat WBK tahun 2019 ini, KPPN Denpasar langsung
bergerak menyiapkan diri dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah
melakukan studi banding ke KPPN Singaraja dengan mengirimkan tim WBK nya untuk
belajar, berdiskusi dan menimba pengalaman yang telah dijalani KPPN Singaraja
dalam meraih predikat WBK tahun 2018.
Seperti
diketahui, tahun 2018 yang lalu KPPN Singaraja berhasil meraih predikat WBK
dari Kementerian PAN & RB setelah lolos dalam penilaian oleh TPN (Tim
Penilai Nasional). Pembangunan ZI di KPPN Singaraja telah dimulai sejak ZI
sejak awal tahun 2017 yang ditandai dengan pencanangan pada tanggal 13 Februari
2017 atau tanggal 13 bulan 2, dan biasa dikenal dengan “Aksi 132”.
Dalam
kunjungannya ke KPPN Singaraja, Tim WBK KPPN Denpasar disuguhi paparan dan
kisah pengalaman KPPN Singaraja dalam proses meraih predikat WBK. Dimulai dari
persiapan pembangunan, pelaksanaan pembangunan ZI itu sendiri yang antara lain
meliputi pemenuhan dokumentasi 6 komponen pengungkit, pelaksanaan audit,
persiapan survei oleh BPS, membangun sinergi dan komunikasi dengan stakeholder,
sampai dengan pelaksanaan penilaian on the spot oleh TPN Kementerian PAN &
RB. Sesi sharing ditutup dengan diskusi dan foto bersama.